PK FSB NIKEUBA ISS BERSAMA DPP FSB NIKEUBA MELAKUKAN AUDIENSI DENGAN MANAJEMEN PT ISS INDONESIA DAN KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
PK FSB NIKEUBA ISS bersama DPP FSB NIKEUBA dan Manajemen PT ISS Indonesia melakukan Audiensi dengan Direktur Pembinaan dan Pencegahan Hubungan Industrial. (Rabu, 07/08/2024)
Pembahasan banyak nya Perusahaan Milik Asing (PMA) yang tidak menjalankan Regulasi Undang-Undang Ketenagakerjaan (UUK) yang ada di Indonesia, dari Serikat Pekerja/Buruh FSB Nikeuba meminta kepada kementerian agar tegas dan memberi sanksi terhadap Perusahaan Milik Asing (PMA) yang tidak menjalankan aturan, sehingga persaingan di dunia Usaha bisa secara sehat.
Dampak dari kurang tegasnya pemerintah terutama Kementerian Ketenagakerjaan banyaknya PHK terhadap anggota Serikat Pekerja/Buruh FSB Nikeuba.
Perihal klausul yang ada di perjanjian kerja waktu tidak tertentu ( PKWTT ). DPP FSB Nikeuba khususnya akan meminta pendapat secara tertulis kepada kementerian agar bisa menjadi Refrensi/acuan perusahaan tidak melakukan hal tersebut kembali.
Sumber : PK FSB NIKEUBA ISS
Penulis : Soma Darmawinata
Post a Comment
Berkomentarlah dengan bijak dan sesuai dengan apa yang anda baca!