News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Cara Daftar Serikat PK FSB Nikeuba ISS Group

Cara Daftar Serikat PK FSB Nikeuba ISS Group

Pada postingan kali ini, kami akan membahas bagaimana caranya Daftar serikat Fsb Nikeuba ISS Group!!! 
Kebebasan berserikat sudah di atur oleh UU No 21 Tahun 2000, Anda bisa baca dan dipahami.
Langkah pertama pastikan Anda sebagai Karyawan di PT ISS INDONESIA, memiliki Nomor Induk Karyawan ( NIK ) yang aktif.

Langkah kedua pastikan Anda tidak memiliki paksaan dari siapapun untuk Bergabung dengan Serikat ( Murni dari dalam diri Anda sendiri ).

Langkah ketiga, silahkan Anda kunjungi website resmi kami PK FSB Nikeuba ISS Group, atau Anda bisa langsung KLIK DISINI untuk Daftar sebagai Calon Anggota.

Langkah Ke empat, silahkan Anda isi formulir pendaftaran sesuai dengan kolom yang tertera pada form pendaftaran online.

Jika Anda kesulitan dalam upload foto, silahkan Anda perkecil dahulu foto yang akan Anda upload dengan cara kunjungi website ini https://compressjpeg.com/id/ . upload/unggah foto anda, setelah itu Unduh.

Kemudian setelah foto anda di perkecil ukurannya, silahkan upload ulang pada form pendaftaran yang ada pada langkah ke empat.

Apabila Anda belum memiliki No BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan, NPWP dan lainnya, silahkan Anda isi saja dengan angka 0 ( Noll ) atau bisa juga isi dengan kata ' Masih Prosess '.

Langkah ke Lima, setelah Anda mengisi semua kolom yang Ada pada form pendaftaran tersebut, Silahkan klik tombol Kirim Pendaftaran.

Jika berhasil maka Akan ada notif singkat dan notif data pendaftaran anda di email anda. Kemudian Anda akan di alihkan ke Group Telegram, silahkan download dahulu jika Anda belum memiliki Aplikasi telegram tersebut.

Sampai disini Anda sudah berhasil mendaftar sebagai Calon Anggota PK FSB Nikeuba ISS GROUP.

Perlu Anda ketahui, setelah berhasil menyelesaikan langkah ke satu sampai ke lima, silahkan  menunggu waktu penarikan data yang biasa kami lakukan di tanggal 20 setiap bulannya. Selagi menunggu, Anda bisa kordinasi ke Pengurus Kordinator Daerah Anda ( Korda ) yang dimana No whatsApp sudah tersedia di Notifikasi Email.

Apabila pada slip Gaji Anda sudah terdapat potongan Pertama dari Nikeuba, silahkan Anda menunggu proses produksi seragam ( Nikeuba ) dengan estimasi kurang lebih 30 hari terhiitung sejak adanya potongan pertama di slip gaji Anda.

Adapun untuk E-KTA akan diprosess dengan estimasi 10 hari dari potongan pertama di slip gaji Anda dan sudah tidak berbentuk Fisik melainkan sudah Digital. Kami akan mengirimkan informasi Pengaktifan Akun E-KTA ke email Anda.

Jika dalam waktu 10 Hari lebih Anda tidak menerima Email pengaktif'an Akun E-KTA dari kami, silahkan Anda hubungi kami atau Anda bisa email langsung ke fsbnikeubaissgroup@gmail.com

Anda bisa membaca selengkapnya terkait dengan E-KTA  PK FSB Nikeuba ISS Group dengan cara KLIK DISINI.



Terima kasih.


Tags

Berlangganan Artikel

Supaya tidak ketinggalan update artikel dari kami, Yukk langganan dengan cara masukan email anda.

Post a Comment

Berkomentarlah dengan bijak dan sesuai dengan apa yang anda baca!