FSB NIKEUBA PT ISS INDONESIA MENGIKUTI SEMINAR PELATIHAN PARALEGAL
DPP FSB NIKEUBA mengadakan pendidikan dan pelatihan Paralegal yang dihadiri oleh PK Nikeuba PT. ISS Indonesia dan SPP PT. Trans Jakarta.
Agenda tersebut dalam rangka membangun kapasitas pengurus serikat buruh dalam memberikan pendampingan dan advokasi hukum terhadap anggotanya, sehingga harapanya anggota dan pengurus serikat dapat menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan.
Acara tersebut dibuka oleh Sekertaris Jendral FSB Nikeuba, Irwan Ranto Bakkara. Dalam sambutan pembukaan Irwan menegaskan bahwa pelatihan ini sebagai bentuk tanggung jawab organisasi untuk memberikan pembekalan dasar kepada pengurus.
" Pengurus harus mampu melindungi hak hak anggota dan mampu mewujudkan kesejahteraan anggota sehingga apa yg menjadi tujuan Serikat Buruh tercapai sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku" tegas Irwan.
Selain itu agenda pendidikan dan latihan ini, diisi oleh narasumber mantan Hakim Ad Hoc yang sekaligus menjabat sebagai Dewan Majelis Penasehat Organisasi MPO KSBSI yakni Sahala Aritonang S.H. dan membawakan materi tentang bagaimana mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
"Pengurus itu harus rendah hati, santun, namun berisi. Dan menjadi negosiator yang handal" jelas Sahala.
Tak lupa juga Ketua Konsolidasi FSB Nikeuba, Bambang SY menegaskan seorang pengurus harus mampu mendengar apa yg menjadi keluhan anggota sehingga dapat menyimpulkan kronologinya.
Serta mampu menjadi penyampai yg jelas dan tepat. Hal tersebut dipaparkan pada saat penyampaian materi 4 kategori perselisihan yg sering terjadi.
Acara ini berlangsung dengan khidmat karena diakhir acara dibuatkan kerja kelompok dengan contoh kasus perselisihan dan mencari solusi berdasarkan regulasi undang undang yang berlaku.
Sebagai penutup semua peserta diberikan sertifikasi yang menegaskan bahwa pengurus telah resmi mendapatkan pendidikan latihan paralegal.
Post a Comment
Berkomentarlah dengan bijak dan sesuai dengan apa yang anda baca!